• UGM
  • IT Center
  • Bahasa Indonesia
    • English
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan
Universitas Gadjah Mada
  • Home
  • Tentang PS2DL UGM
    • Pengantar
    • Peneliti
    • Struktur Organisasi
  • Penelitian
  • Publikasi
  • Pengabdian
  • Mitra
  • Pelatihan
  • Pendaftaran
  • Beranda
  • UGM_Update
  • 53 Dosen UGM Terima Sertifikat Pendidik

53 Dosen UGM Terima Sertifikat Pendidik

  • UGM_Update, Uncategorized
  • 10 Juni 2022, 04.49
  • Oleh: DSSDI UGM
  • 0

 

Sebanyak 53 dosen di lingkungan Universitas Gadjah Mada mendapat sertifikat pendidik dari Kemendikbud Ristek RI setelah lulus seleksi sertifikasi dosen (serdos). Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Bidang SDM dan Aset, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto, kepada 53 dosen di ruang Balai Senat UGM, Kamis (9/6).

Ketua panitia Sertifikasi Dosen UGM, Prof. Dr. Endang Baliarti, mengatakan 53 penerima sertifikasi pendidik ini merupakan peserta yang mengikuti sertifikasi dosen tahun 2021. Ia menyebutkan ada 54 dosen UGM yang mengikuti proses sertifikasi, namun hanya satu yang tidak lolos. “Dari total 54 peserta, yang lolos ada 53. Ada 29 peserta berasal dari Sekolah Vokasi,” katanya.

Endang menyampaikan apresiasi dari kerja sama antara peserta sertifikasi dosen dengan tim dari SDM yang mau meluangkan waktunya untuk mengikuti sertifikasi dosen. Berkat kerja sama yang baik maka memperoleh hasil yang membanggakan. Hanya satu yang tidak lolos karena soal teknis bukan masalah perform, videonya tidak bisa dibuka dinyatakan tidak lolos,” tegasnya.

Ia mengharapkan agar para dosen yang mendapat sertifikat pendidik dapat mengoptimalkan perannya sebagai pendidik sehingga bisa menaikkan jenjang karier dan pangkatnya di lingkungan kepegawaian UGM. “Jika diikuti dengan tertib, bisa naik pangkat dalam tiga tahun,” katanya.

Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UGM, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto, menyampaikan ucapan selamat kepada 53 dosen yang mendapatkan sertifikat pendidik. Menurutnya dengan adanya sertifikat tersebut maka para tenaga pendidik tersebut dianggap profesional dan mendapat tunjangan sebesar gaji pokok. Ia meminta agar para dosen yang mendapat sertifikat pendidik tidak berpuas diri, namun justru makin memacu mereka semakin meningkat kegiatan tridarma perguruan tinggi. “Sebagai pendidik profesional maka tridarma menjadi kewajiban harus dipenuhi. Dalam satu semester bisa memenuhi syarat agar sudah dikatakan mendapat tunjangan sertifikasi,” katanya.

Menurut Bambang, untuk memenuhi kredit untuk tugas mengajar, riset dan pengabdian kepada masyarakat tidak begitu masalah bagi dosen di lingkungan UGM. Namun yang menjadi tantangan menurutnya adalah meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah. “Kalau tugas mengajar saya kira bisa terpenuhi, namun karya ilmiah banyak yang tidak memenuhi syarat. Karenanya sejak awal punya strategi agar karya ilmiah memenuhi syarat sehingga dengan berjalannya waktu jabatan Guru Besar akan dicapai,” pungkasnya.

Penulis  : Gusti Grehenson

Recent Posts

  • Video Kegiatan “Peningkatan Kapasitas Petani dalam Mitigasi Bencana Agronomis”
  • Generasi Muda Selopamioro Menerima Surat Dari Teman di Tahun 2070
  • 53 Dosen UGM Terima Sertifikat Pendidik
  • Berita UGM Dua
  • Berita UGM Tiga
Universitas Gadjah Mada

Gedung Tejoyuwono Notohadiprawiro Lt 4. Komplek Kuningan Jl. Colombo Karang Malang, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281.

Contact Us : 081226626860

Email           : ps2dl@ugm.ac.id

© PS2DL-UGM 2022

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju